Asas: Islam
Didirikan/Deklarasi: Jakarta, 17 Juli 1998/26 Juli 1998
Alamat: Jl Kramat VI/14A, Jakarta 10450
Telepon: (021) 323127, 3106739
Ketua Umum: Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc
Sekretaris Jenderal: MS Ka'ban SH MSc
Partai yang menamakan diri Bulan Bintang-sebuah sebutan bagi keluarga besar pendukung Masyumi setelah partai tersebut dibubarkan-ini tidaklah identik dengan Partai Masyumi, meskipun ada keterkaitan psikologis. Ide besar dari partai ini menurut ketua umumnya adalah Islamic Modernism, yaitu meyakini bahwa Islam adalah ajaran universal yang diberikan Tuhan kepada manusia untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hidup mereka, baik di dunia maupun akhirat. PBB memperjuangkan tegaknya sistem yang kuat, bukan figur orang.
PBB termasuk dalam sedikit partai politik yang konsisten memperkaya wacana politik bangsa dengan mengeluarkan isu-isu politik. Di antaranya, mengenai sistem distrik dalam pemilu dan perubahan UUD 1945 melalui amandemen konstitusi. Selain itu, PBB juga melemparkan isu jumlah ideal propinsi di Indonesia sebanyak 40 buah dengan empat daerah istimewa, yaitu Aceh, Yogyakarta, Bali, dan Timor Timur.
Sumber : Kompas, Jum'at, 12 Maret 1999
Didirikan/Deklarasi: Jakarta, 17 Juli 1998/26 Juli 1998
Alamat: Jl Kramat VI/14A, Jakarta 10450
Telepon: (021) 323127, 3106739
Ketua Umum: Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc
Sekretaris Jenderal: MS Ka'ban SH MSc
Partai yang menamakan diri Bulan Bintang-sebuah sebutan bagi keluarga besar pendukung Masyumi setelah partai tersebut dibubarkan-ini tidaklah identik dengan Partai Masyumi, meskipun ada keterkaitan psikologis. Ide besar dari partai ini menurut ketua umumnya adalah Islamic Modernism, yaitu meyakini bahwa Islam adalah ajaran universal yang diberikan Tuhan kepada manusia untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hidup mereka, baik di dunia maupun akhirat. PBB memperjuangkan tegaknya sistem yang kuat, bukan figur orang.
PBB termasuk dalam sedikit partai politik yang konsisten memperkaya wacana politik bangsa dengan mengeluarkan isu-isu politik. Di antaranya, mengenai sistem distrik dalam pemilu dan perubahan UUD 1945 melalui amandemen konstitusi. Selain itu, PBB juga melemparkan isu jumlah ideal propinsi di Indonesia sebanyak 40 buah dengan empat daerah istimewa, yaitu Aceh, Yogyakarta, Bali, dan Timor Timur.
Sumber : Kompas, Jum'at, 12 Maret 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar