Minggu, 04 Maret 2012

Partai Bulan Bintang dan Masa Depan Perjuangan Syariah di Indonesia

 
Sebagai Partai Islam yang lahir setelah Reformasi Partai Bulan Bintang tidak pernah sedikitpun menyurutkan langkah Perjuangan Penegakan Syariat Islam melalui Jalur yang Konstitusional melalui perjuangan Politik yang Islami, berkemajuan dan bermartabat. Sesungguhnya agenda Perjuangan Partai Bulan Bintang melingkupi keseluruhan aspek dalam dimensi pembangunan bangsa namun tidak bisa dipungkiri bahwa sebagai Partai Islam yang Berkemajuan Perjuangan Syariah tetap menjadi ruh dan starting point / landasan bagi perjuangan partai.
Perjuangan dari generasi ke generasi
Perjuangan ini hakikatnya adalah perjuangan dari generasi ke generasi yang api dan gelora semangatnya tak akan padam, sejak hasil pemilu 1999 wakil - wakil Partai Bulan Bintang di parlemen giat menyuarakan tuntutan amandemen Pasal 29 yang dalam konteks kesejarahan sejatinya memperjuangkan Hak Ummat Islam sebagaimana amanat PIAGAM JAKARTA yang merupakan hasil Kompromi The Founding father dalam proses panjang Mempersiapkan Dasar Negara Indonesia Merdeka.
Perjuangan di parlemen kandas semata-mata karena PBB di parlemen “tengah menghadapi sebuah tembok yang belum bisa dirobohkan” (Pidato KH Najih Ahjad dalam Pendapat Akhir Fraksi PBB di PBB dalam pembahasan amandemen pasal 29), dan posisi PBB saat ini masih tetap berdiri tegak dihadapan tembok tersebut menunggu saat untuk dapat merobohkannya.
Keberhasilan yang tertunda diparlemen menjadi inspirasi untuk mendorong Penegakan Syariat dalam wilayah yang terbatas utamanya daerah yang memang memiliki akar keislaman kuat dalam sisi sejarah dan budaya masyarakatnya seperti di Aceh, Banten, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan. Dukungan MUI dan ormas islam lainnya seperti MMI, HTI, KPPSI dan ormas pendukung lainnya berhasil menyerap aspirasi masyarakat hingga lahirnya Produk Hukum dalam bentuk Perda yang bernuansa Syariat Islam yang dikenal sebagai Perda Syariah.
Perda Syariah inilah yang menjadi katalis bagi Partai Bulan Bintang dan Gerakan Islam Syariah lainnya untuk tetap teguh memperjuangkan syariah di Bumi Nusantara tercinta.
Periode - periode Inspirasi
Dalam Periode yang tidak singkat para pejuang Islam yang berpolitik melalui wadah Partai Masyumi pasca raihan suara yang besar pada Pemilu tahun 1955, istiqomah memperjuangkan Hak Ummat Islam melalui Konstituante dengan perdebatan - perdebatan yang alot hingga berakhir dead lock hingga Konstituante itupun dibubarkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit 5 Juli 1959 dengan klausulnya yang terkenal “Kembali ke UUD 1945 yang dijiwai oleh PIAGAM JAKARTA”, sekilas ummat Islam menemukan celah bagi mempejuangkan kembali hak-haknya namun pasca Dekrit tersebut Pemerintahan menjadi terpimpin dan dalam koalisi Nasakom bentukan Soekarno Masyumi kian terpinggirkan diluar kekuasaan hingga akhirnya mengalami berbagai tekanan dan fitnahan bahkan beberapa petinggi Masyumi ditahan tanpa proses peradilan hingga puncaknya Partai Masyumi bubar untuk waktu yang tidak ditentukan, selebihnya yang tersisa adalah wadah keluarga besar bulan bintang yang bertebaran, bergiat di berbagai bidang pembangunan laksana cendawan yang tumbuh berkembang dimanapun dan dengan media apapun.
Menjelang berakhirnya orde baru rel perjuangan politik keluarga besar bulan bintang berpindah ke medan pergerakan dakwah dengan terbentuknya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang berjuang membina kader dakwah hingga ke pelosok nusantara, hingga kini Dewan Dakwah berhasil menjadi inspirasi lahirnya berbagai organisasi dakwah dan sosial, salah satunya yang fokus pada pembinaan dan pengembangan mental, Iman dan Taqwa Generasi Muda bangsa adalah BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia) dengan serangkaian kegiatan yang luas berskala nasional seperti Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI).
Partai Bulan Bintang Kamilah Pendukungmu
Hari lahirnya Pancasila seharusnya dijadikan momentum untuk mengurai kembali peristiwa demi peristiwa yang melahirkan dasar negara indonesia merdeka tersebut, faktanya ketika Indonesia diproklamirkan 17 Agustus 1945, Pada Preambule / Mukaddimah UUD 1945 saat itu masih tercantum tujuh kata dalam Piagam Jakarta “Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi para pemeluknya” yang baru keesokan harinya 18 Agustus 1945 di ganti dengan tiga kata “Yang Maha Esa”.
Jika Mengingat sejarah diatas sesungguhnya maka sudah saatnya kita bersama - sama bangkit dan berseru lantang “Partai Bulan Bintang, Kamilah Pendukungmu” sebagaimana seruan Buya Hamka pada kalimat terakhir Puisi yang khusus ditulis untuk Buya Mohammad Natsir pada saat Sidang Konstituante memperjuangkan tegaknya syariah dalam konstitusi.

Kepada Saudaraku M. Natsir

Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapiSuaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan Dalam daftarmu …….!
Sekian dan Wassalam (Badrut Tamam Gaffas untuk Bulan Bintang Media)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Media Online

pemuda

pemuda