Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
mengintruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang PBB mendaftarkan Kartu Anggota (KTA) partai ke Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) secara serentak pada tanggal 5 September 2012. Demikian
disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang ketika meninjau
ruang kerja tim verifikasi di LT II Markas Besar PBB Pasar Minggu
Jakarta Selatan, Kamis 30/08/2012.
Menurut Kaban, Partai Bulan Bintang konsiten dengan jadwal yang sudah
rencanakan sejak awal, bahwa apapun putusan Mahkamh Konstitusi PBB
sudah siap mengikuti semua tahapan Pemilu.”Kami terus melengkapi
berbagai persyaratan sampai batas akhir pendaftaran.” Tegas Kaban
Ketika ditanya mengenai putusan MK, Kaban menjelaskan bahwa apapun
putusan MK kita harus menghormati dan PBB adalah partai yang taat hukum.
“Kita harus terus menerus memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan
kita dalam bernegara.Tidak ada yang sempurna, oleh karena itu salah
satu misi PBB adalah untuk membangun sistem bernegara yang baik dan
kuat” lanjut Kaban
“Meskipun ada permohonan kami yang diterima dan sdebagian ditolak,
kami tetap berpendapat bahwa sangat tidak adil Partai yang sudah sejak
reformasi mengiukuti pemilu kemudian harus diverifikasi dengan berbagai
persyaratan, padahal kita sudah berbadan hukum partai dimana UUD
menyatakan bahwa peserta Pemilu itu adalah Partai Politik” tegas Kaban.
MS. Kaban menghimbau kepada seluruh fungsionaris PBB di Wilayah,
Cabang dan Pimpinan Anak Cabang di seluruh Indonesia untuk siap
menghadapi masa pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan oleh
KPUD.”Saya intruksikan kepada seluruh Wilayah, Cabang dan Anak Cabang
untuk standby di Markas masing-masing mempersiapkan segala sesuatu
sesuai dengan ketentuan undang-undang.” Lanjut Kaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar