Sabtu, 12 Mei 2012

Dituding Memeras, Bupati Garut Dilaporkan ke Polda Jabar
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung - Bupati Garut Aceng H.M Fikri dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan dan pemerasan. Asep merupakan salah satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut dari jalur perorangan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Dicky Chandra.

Asep membuat Laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher. "Aceng sebagai Bupati Garut dan Chep yang mengaku staff khusus Bupati Garut," kata Asep di salah satu rumah makan usai melapor ke Polda Jabar, Kamis (10/5/2012).

Perkara yang diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut. Asep menceritakan kronologi singkat ikhwal dugaan penipuan dan pemerasan tersebut kepada wartawan.

Pada 12 April lalu, Asep datang ke rumah kediaman Aceng di Kampung Copong, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain Asep dan Aceng, waktu itu ada dua staff bupati termasuk Chep.

Sebelumnya, Asep menjelaskan, Aceng melalui utusannya yakni Chep meminta uang sebesar Rp 500 juta. Uang itu, lanjut dia, sebagai titipan jaminan pendaftaran untuk masuk dua nama pemilihan calon Wakil Bupati Garut. "Lalu pada 12 April saya datang ke rumah bupati. Saya hanya menyerahkan uang tunai sebanyak 25 ribu dollar Amerika. Uang itu saya serahkan langsung kepada bupati," kisah Asep.

Namun pada 17 April, Chep mendatangi Asep di Hotel Banyu Artha Cipnas, Garut. Chep bermaksud menyampaikan permintaan Aceng yakni meminta uang Rp 1,4 miliar yang alasannya untuk lolos menjadi Wakil Bupati Garut.

"Saya waktu itu curiga. Saya mensyinyalir ini ada politik uang. Hal itu bentuk pemerasan. Akhirnya saya menghindar dan tak menggubris," ucap Asep.

Esok harinya, 18 April, Asep menerima pesan singkat dari Aceng dan mendapat pesan BlackBerry Messenger dari Chep. Intinya, kedua terlapor itu meminta Asep segera memenuhi uang Rp 1,4 miliar. Tapi Asep bersikukuh dan tidak menemui para terlapor.

"Saya mempertanyakan uang jaminan pendaftaran. Sudah disepakati sebelumnya, kalau saya tidak lolos, uang itu dikembalikan. Tapi sampai detik ini uang itu tidak dikembalikan. Maka itu saya melapor ke Polda Jabar kalau mereka melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan," tutur mantan anggota DPRD Jabar periode 1999-2004 ini.

Asep pun memiliki bukti-bukti tekait laporannya tersebut dan diserahkan ke Polda Jabar. Buktinya antara lain percakapan via pesan singkat dan digital antara Asep dengan Aceng serta Chep. Bahkan ada bukti foto saat Chep memegang uang 25 ribu dolar Amerika di rumah kediaman bupati.

Asep datang ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pukul 11.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Ia didampingi istri dan sejumlah rekannya.

Kursi wakil bupati Garut kosong semenjak ditinggal Diky Candra yang mengundurkan diri pada 5 Desember 2011 lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Media Online

pemuda

pemuda