Dituding Memeras, Bupati Garut Dilaporkan ke Polda Jabar
Baban Gandapurnama - detikBandung
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung
- Bupati Garut Aceng H.M Fikri dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya ke
Polda Jabar terkait dugaan penipuan dan pemerasan. Asep merupakan salah
satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut dari jalur
perorangan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Dicky Chandra.
Asep
membuat Laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor
Aceng Fikri dan Chep Maher. "Aceng sebagai Bupati Garut dan Chep yang
mengaku staff khusus Bupati Garut," kata Asep di salah satu rumah makan
usai melapor ke Polda Jabar, Kamis (10/5/2012).
Perkara yang
diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan
serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut. Asep menceritakan
kronologi singkat ikhwal dugaan penipuan dan pemerasan tersebut kepada
wartawan.
Pada 12 April lalu, Asep datang ke rumah kediaman
Aceng di Kampung Copong, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota,
Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain Asep dan Aceng, waktu itu ada dua
staff bupati termasuk Chep.
Sebelumnya, Asep menjelaskan, Aceng
melalui utusannya yakni Chep meminta uang sebesar Rp 500 juta. Uang
itu, lanjut dia, sebagai titipan jaminan pendaftaran untuk masuk dua
nama pemilihan calon Wakil Bupati Garut. "Lalu pada 12 April saya
datang ke rumah bupati. Saya hanya menyerahkan uang tunai sebanyak 25
ribu dollar Amerika. Uang itu saya serahkan langsung kepada bupati,"
kisah Asep.
Namun pada 17 April, Chep mendatangi Asep di Hotel
Banyu Artha Cipnas, Garut. Chep bermaksud menyampaikan permintaan Aceng
yakni meminta uang Rp 1,4 miliar yang alasannya untuk lolos menjadi
Wakil Bupati Garut.
"Saya waktu itu curiga. Saya mensyinyalir
ini ada politik uang. Hal itu bentuk pemerasan. Akhirnya saya
menghindar dan tak menggubris," ucap Asep.
Esok harinya, 18
April, Asep menerima pesan singkat dari Aceng dan mendapat pesan
BlackBerry Messenger dari Chep. Intinya, kedua terlapor itu meminta
Asep segera memenuhi uang Rp 1,4 miliar. Tapi Asep bersikukuh dan tidak
menemui para terlapor.
"Saya mempertanyakan uang jaminan
pendaftaran. Sudah disepakati sebelumnya, kalau saya tidak lolos, uang
itu dikembalikan. Tapi sampai detik ini uang itu tidak dikembalikan.
Maka itu saya melapor ke Polda Jabar kalau mereka melakukan tindak
pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan," tutur mantan anggota
DPRD Jabar periode 1999-2004 ini.
Asep pun memiliki bukti-bukti
tekait laporannya tersebut dan diserahkan ke Polda Jabar. Buktinya
antara lain percakapan via pesan singkat dan digital antara Asep dengan
Aceng serta Chep. Bahkan ada bukti foto saat Chep memegang uang 25 ribu
dolar Amerika di rumah kediaman bupati.
Asep datang ke Mapolda
Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pukul 11.30 WIB hingga pukul
14.30 WIB. Ia didampingi istri dan sejumlah rekannya.
Kursi wakil bupati Garut kosong semenjak ditinggal Diky Candra yang mengundurkan diri pada 5 Desember 2011 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar