Dituding Memeras, Bupati Garut Dilaporkan ke Polda Jabar
Baban Gandapurnama - detikBandung
Baban Gandapurnama - detikBandung
Bandung
- Bupati Garut Aceng H.M Fikri dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya ke
Polda Jabar terkait dugaan penipuan dan pemerasan. Asep merupakan salah
satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut dari jalur
perorangan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Dicky Chandra.
Asep
membuat Laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor
Aceng Fikri dan Chep Maher. "Aceng sebagai Bupati Garut dan Chep yang
mengaku staff khusus Bupati Garut," kata Asep di salah satu rumah makan
usai melapor ke Polda Jabar, Kamis (10/5/2012).
Perkara yang
diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan
serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut. Asep menceritakan
kronologi singkat ikhwal dugaan penipuan dan pemerasan tersebut kepada
wartawan.
Pada 12 April lalu, Asep datang ke rumah kediaman
Aceng di Kampung Copong, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota,
Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain Asep dan Aceng, waktu itu ada dua
staff bupati termasuk Chep.